Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Visi dan Misi

24 Agustus 2016 10:48:28  Admin Pemkab  200 Kali Dibaca 

VISI:

''MENCIPTAKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG AMANAH, JUJUR DAN BERTANGGUNGJAWAB DALAM RANGKA MEWUJUDKAN MASYARAKAT DESA BANJARANYAR YANG TRANSPARAN, ADIL, AMAN DAN MANDIRI"

MISI:

1. Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan, saya akan melibatkan semua komponen masyarakat dalam proses perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan disetiap tahapan pembangunan sesuai bidangnya masing-masing. serta saya akan menginformasikan tentang semua anggaran dana desa yang saya terima, baik itu APBD, ADD, DD saya akan memberitahukann kepada masyarakat secara lisan maupun tertulis tentang sumber dana yang diterima, jumlah dana serta pengalokasian dana tersebut.

2. Menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi dan bentuk- bentuk penyelewengan lainya.

3. Penertiban aset Desa Banjaranyar dan memanfaatkan untuk kepentingan Desa Banjaranyar.

4. Pembangunan, Perbaikan, dan pemeliharaan Infrastruktur dalam Desa Banjaranyar berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat.

5. Memastikan seluruh bantuan dari Pemerintah mengena pada sasaran dan dipastikan tersalurkan atau terealisasi

6. Melakukan reformasi sistem kinerja Aparatur Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan kinerja Perangkat Desa sesuai tugas pokok dan fungsinya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

7. Menyelenggarakan urusan pemerintahan Desa secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai peraturan Perundang-undangan.

8. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembentukan kelompok UKM yang produktif sesuai dengan potensi Desa dan peluang pasar.

9. Menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan bagi kelompok UKM dan bagi masyarakat untuk meningkatkan produktifitas SDM.

10. Membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lembaga yang mengelola produktifitas usaha masyarakat.

11. Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil tanpa membedakan golongan dan siap melayani masyarakat selama 24 jam.

12. Membangun pola kehidupan masyarakat untuk menjadi masyarakat yang sehat melalui peningkatan kualitas kegiatan posyandu balita, posyandu lansia, kebersihan lingkungan dan pembangunan rumah layak huni berdasarkan  skala prioritas.

13. Membentuk dan membangun kembali organisasi-organisasi masyarakat Desa Banjaranyar untuk membantu pemerintahan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintah atas dasar kepentingan masyarakat.

14. Mengorganisir kaum muda Desa Banjaranyar dan meningkatkan perannya sebagai kader pembangunan dan kader pemimpin masa depan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam organisasi Desa seperti karang taruna, pengajian, PKK, dll.

15. Membangun relasi dengan lembaga pendidikan formal dan non formal pada lingkup internal dan eksternal guna menunjang mutu pendidikan generasi Desa Banjaranyar untuk menjadi individu yang Berke-Tuhanan, bermoral, berpengetahuan luas dan mandiri.

16. Menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat Desa dengan memfungsikan pos kampling atau pos keamanan desa yang ada di Desa Banjaranyar dan meningkatkan sinergi dengan BABINSA dan BABHINKAMTIBMAS supaya menekan terjadinya tindak kriminalitas.

17. Menjalin kerjasama dengan semua pihak dalam rangka meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat Desa Banjaranyar.

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

23 Februari 2024 | 45 Kali
Realisasi APBDES 2023
23 Februari 2024 | 47 Kali
APBDES Desa Banjaranyar 2024
01 Februari 2023 | 60 Kali
APBDes Banjaranyar Tahun 2023
01 Februari 2023 | 60 Kali
REALISASI APBDes BANJARANYAR TAHUN 2022
24 Juni 2022 | 112 Kali
Pencanangan BBGRM Ke - XIX Tahun 2022 Desa Banjaranyar Kecamatan Baureno.
25 Maret 2022 | 83 Kali
Realisasi APBDes Tahun 2021
25 Maret 2022 | 90 Kali
APBDes Tahun 2022
29 Juli 2013 | 813 Kali
Kontak Kami
30 April 2014 | 388 Kali
RT RW
01 September 2020 | 344 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 326 Kali
SO Pemerintah Desa
30 April 2014 | 302 Kali
Karang Taruna
26 Agustus 2016 | 289 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 287 Kali
Kartu Pedagang Produktif
15 Agustus 2017 | 95 Kali
Ketua Tim PKK Jatim Puji Pengolahan Sampah Di Bojonegoro
15 Agustus 2017 | 87 Kali
Regulasi KIP
20 April 2014 | 103 Kali
Undang Undang
14 Agustus 2017 | 110 Kali
Pembuatan AKTA
14 Agustus 2017 | 119 Kali
Pembuatan KK
29 Juli 2013 | 92 Kali
Profil Masyarakat Desa
01 September 2020 | 209 Kali
Tupoksi Perangkat Desa