Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Program Keluarga Harapan (PKH)

01 September 2020 18:24:35  Admin Pemkab  189 Kali Dibaca 

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikaberbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Kegiatan program ini  adalah bantuan langsung tunai kepada RTSM. Yang berada diseluruh pelosok Negara. Dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :

  1. Rumah tangga Sangat Miskin ( terdaftar pada Data PPLS ) di masing masing Kabupte/kota.
  2. Didalam keluarga tersebut mempunyai Anak 0-6 tahun dan anak 15 tahun yang belum menyelesaikan  pendidiknan dasar.
  3. Terdapat Ibu Hamil.

Adapun Tujuan program  adalah :

  1. Meningkatkan Kondisi sosial Keluaga RTSM tersebut.
  2. Meningkatkan taraf Pendidikan anak-anak yang sangat miskin.
  3. Meningkatkan status Kesehatan agar mendapat pelayanan kesehatan yang layak.
  4. Meningkatkan pelayanan pendidikan kusus bagi RTSM.

Kita berharap mudah-mudahan program ini berjalan sesuai dengan prosedur ( SOP ) sehingga nantinya warga Miskin dapat sedikit terbantu kekuranganya dan kelak  keluarga ini akan menjadi kelurga yang diharapkan pemerintah yaitu Keluarga yang bergenarisi Sehat dan Cerdas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

23 Februari 2024 | 46 Kali
Realisasi APBDES 2023
23 Februari 2024 | 48 Kali
APBDES Desa Banjaranyar 2024
01 Februari 2023 | 61 Kali
APBDes Banjaranyar Tahun 2023
01 Februari 2023 | 61 Kali
REALISASI APBDes BANJARANYAR TAHUN 2022
24 Juni 2022 | 113 Kali
Pencanangan BBGRM Ke - XIX Tahun 2022 Desa Banjaranyar Kecamatan Baureno.
25 Maret 2022 | 83 Kali
Realisasi APBDes Tahun 2021
25 Maret 2022 | 90 Kali
APBDes Tahun 2022
29 Juli 2013 | 813 Kali
Kontak Kami
30 April 2014 | 389 Kali
RT RW
01 September 2020 | 345 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 327 Kali
SO Pemerintah Desa
30 April 2014 | 303 Kali
Karang Taruna
26 Agustus 2016 | 289 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 288 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 193 Kali
Program Petani Mandiri
01 September 2020 | 195 Kali
Data Laporan
26 Agustus 2016 | 289 Kali
Sejarah Desa
20 April 2014 | 103 Kali
Undang Undang
10 Desember 2014 | 104 Kali
Sejumlah Tukang Becak Merampok Indoapril
01 September 2020 | 327 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 189 Kali
Program Keluarga Harapan (PKH)