Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Penerbitan KK

01 September 2020 18:24:35  Admin Pemkab  189 Kali Dibaca 

Demi memudahkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Pemkab Bojonegoro memberikan terobosan dalam kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dapat langsung diakses di masing-masing kecamatan.

Mulai tahun 2020 terdapat beberapa layanan yang dapat diakses di Kecamatan, yakni :

  1. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
  2. Pembuatan Kartu Keluarga (KK).

Untuk sementara pembuatan AKTE kelahiran hanya dapat mengentri data saja. “Sedangkan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), masih dilakukan di kantor Disdukcapil, namun tidak menutup kemungkinan nanti juga dapat direalisasikan pembuatanya langsung di kecamatan,”kata Kepala Dinas Disdukcapil Bojonegoro, M.Chosim, Senin (6/1/2020)

  

ALUR PELAYANAN PENERBITAN KK ( KARTU KELUARGA )
DINAS DUKCAPIL KABUPATEN BOJONEGORO
TAHUN 2016

 

Macam-macam Persyaratan Pengajuan Kartu Keluarga (KK)

  • KK Baru
    • Mengisi formulir KK (F1-01) distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
    • Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan (Foto Copy)
    • Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak (foto copy)
    • Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
    • Penerbitan KK di Kecamatan masing-masing
  • Perubahan penambahan anggota
    • Mengisi formulir KK (F1-01) distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
    • KK (SIMDUK/SIAK) Asli
    • KK yang akan ditumpangi (asli) bila pecah KK
    • Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak (foto copy)
    • Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
    • Penerbitan KK di Kecamatan masing-masing
  • Perubahan pengurangan anggota
    • Mengisi formulir KK (F1-01) distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
    • KK (SIMDUK/SIAK) Asli
    • Surat Keterangan kematian
    • Surat Keterangan Cerai
    • Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
  • Pernerbitan KK hilang /rusak
    • Surat Keterangan Kehilangan dari Desa/Kelurahan
    • KK yang rusak/hilang (foto copy)
    • Salah satu arsip KK yang dari RT/Desa/Kecamatan
    • Menunjukan Dokumen Kependudukan dari salah satu anggota yang sudah mempunyai NIK (foto copy)
    • Penerbitan KK di kecamatan
  • Perubahan Biodata KK yang salah /dirubah
    • KK (SIMDUK/SIAK) Asli
    • Akta Kelahiran/Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Desa (foto copy)
    • Ijasah yang dimiliki (foto copy)
    • Surat Nikah/Kutipan Akta Nikah/Surat Cerai (foto copy)
    • PNS/KARIP/SK. TNI – POLRI

 

Untuk penambahan anggota keluarga diatas Usia 1 tahun

Proses pencetakan KK di Kantor Kecamatan, mendapat rekomendasi dari Kantor DISPENDUKCAPIL Kabupaten Bojonegoro

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

23 Februari 2024 | 45 Kali
Realisasi APBDES 2023
23 Februari 2024 | 48 Kali
APBDES Desa Banjaranyar 2024
01 Februari 2023 | 60 Kali
APBDes Banjaranyar Tahun 2023
01 Februari 2023 | 60 Kali
REALISASI APBDes BANJARANYAR TAHUN 2022
24 Juni 2022 | 113 Kali
Pencanangan BBGRM Ke - XIX Tahun 2022 Desa Banjaranyar Kecamatan Baureno.
25 Maret 2022 | 83 Kali
Realisasi APBDes Tahun 2021
25 Maret 2022 | 90 Kali
APBDes Tahun 2022
29 Juli 2013 | 813 Kali
Kontak Kami
30 April 2014 | 389 Kali
RT RW
01 September 2020 | 344 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 326 Kali
SO Pemerintah Desa
30 April 2014 | 302 Kali
Karang Taruna
26 Agustus 2016 | 289 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 288 Kali
Kartu Pedagang Produktif
24 Agustus 2016 | 96 Kali
Data Desa
01 September 2020 | 192 Kali
BPJS Kesehatan
20 April 2014 | 103 Kali
Undang Undang
30 April 2014 | 302 Kali
Karang Taruna
05 Juli 2017 | 97 Kali
Media Sosial
22 April 2014 | 96 Kali
Pengaduan
15 Agustus 2017 | 87 Kali
Regulasi KIP